
SISTEM PENDIDIKAN DALAM GERAKAN PRAMUKA
BY KAK DWI RIMBAWAN
Pendahuluan
Definisi pendidikan dalam arti kata luas adalah proses sepanjang hayat yang memungkinkan seseorang mengembangkan kapasitas dirinya sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Pendidikan bertumpu pada empat sendi atau “soko guru”, yaitu :
1. Belajar mengetahui (learning to know)
untuk memiliki pengetahuan umum yang cukup luas dan dapat bekerja secara mendalam pada berbagai hal. Ini juga mencakup belajar untuk mengetahui, agar dapat memanfaatkan peluang-peluang pendidikan sepanjang hidup.
2. Belajar berbuat (learning to do)
bukan hanya untuk memperoleh kecakapan/keterampilan kerja, melainkan juga untuk memiliki keterampilan hidup yang luas, termasuk hubungan antar pribadi dan hubungan antar kelompok;
3. Belajar hidup bersama (learning to live together)
untuk menumbuhkan pemahaman orang lain, menghargai saling ketergantungan, keterampilan dalam kerja kelompok dan membereskan pertentangan-pertentangan, serta menghormati sedalam-dalamnya nilai-nilai kemajemukan (pluralisme), saling pengertian, perdamaian dan keadilan
4. Belajar menjadi seseorang (learning to be)
agar dapat lebih mengembangkan watak, serta dapat bertindak mandiri, berpendapat dan bertanggungjawab pribadi yang makin besar.
Berbeda dengan pendidikan nonformal lainnya, kepramukaan mencakup keempat “soko guru” pendidikan yang telah disebut di atas, yaitu : belajar mengetahui, belajar berbuat, belajar hidup bersama dan belajar menjadi seseorang. Kepramukaan memiliki sistem pendidikan terorganisasi dan lengkap dengan lima komponen utamanya, yakni:
1. Tujuan pendidikan
yaitu pengembangan potensi anak muda sebagai pribadi dan anggota masyarakat yang mandiri, yang siap membantu sesama, bertanggungjawab dan berkomitmen.
2. Peserta didik
yaitu anggota muda putra-putri Indonesia berusia 7 hingga 25 tahun, yang digolongkan menjadi pramuka siaga, pramuka penggalang, pramuka penegak dan pramuka pandega
3. Yang mendidik
disebut pembina (bukan guru, pelatih atau instruktur), lebih bertindak sebagai kakak yang lebih dewasa yang membantu anak mengembangkan diri, dengan menerapkan metode kepramukaan.
4. Metode pendidikan
yaitu pendidikan diri yang progesif, tertuang dalam metode kepramukaan, yang merupakan titik kuat dan kekhasan Gerakan Pramuka.
5. Materi pendidikan atau kurikulum
tertuang dalam program kegiatan peserta didik, berbentuk kegiatan yang mengandung kaidah pendidikan. Kegiatan yang menarik dan menyenangkan, sehat, berperaturan dan berguna, serta dilaksanakan di alam terbuka.
Pendekatan pendidikan yang digunakan dalam kepramukaan adalah pendekatan yang utuh dan menyeluruh (holistik). Namun demikian, kepramukaan tetap merupakan pelengkap jalur-jalur pendidikan lainnya dan memberi kontribusi kepada keseluruhan pendidikan anak muda.
Sebagai wadah pendidikan non formal, Gerakan Pramuka menggunakan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan. Proses pendidikan kepramukaan pada hakekatnya berbentuk kegiatan menarik yang mengandung pendidikan, bertujuan pendidikan, dilandasi nilai-nilai pendidikan, dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan keluarga dan di luar lingkungan pendidikan sekolah, dengan menggunakan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan. Pendidikan kepramukaan sesuai dengan gagasan penciptanya, Lord Baden Powell, yang mula-mula dituangkan dalam buku Scouting for Boys, pada dasarnya ditujukan pada pembinaan anak-anak dan pemuda. Jadi bukan pendidikan untuk orang dewasa. Namun untuk menunjang keberhasilan pembinaan peserta didik itu, perlu adanya pendidikan untuk orang dewasa, yang akan bertindak sebagai pamong dengan sikap sesuai dengan sistem among, membawa peserta didik ke tujuan Gerakan Pramuka.
Dengan demikian maka fungsi pendidikan kepramukaan akan berbeda, yaitu untuk anak-anak dan pemuda berfungsi sebagai permainan atau kegiatan yang menarik, sedang bagi orang dewasa merupakan pengabdian dari para sukarelawan.
Sistem Pendidikan bagi peserta didik
Proses pendidikan bagi peserta didik ditujukan pada pencapaian tujuan Gerakan Pramuka. Proses pendidikan ini dilakukan dalam bentuk kegiatan yang dilaksanakan dari, oleh dan untuk peserta didik, dalam lingkungan alam mereka sendiri, dipimpin oleh mereka sendiri, tetapi dibawah bimbingan dan tanggung jawab orang dewasa sebagai pernbinanya.
Proses pendidikan untuk peserta didik ini diatur melalui Syarat Kecakapan Urnum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK), serta Pramuka Garuda. SKU adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pramuka, sedang SKK merupakan syarat pilihan yang dapat dipilih secara bebas oleh masing-masing pramuka. Dengan SKU dan SKK peserta didik secara tidak langsung dibawa bergerak, setingkat demi setingkat menuju ke tujuan Gerakan Pramuka.
Untuk pramuka siaga (usia 7 - 10 tahun) ada tiga tingkat Syarat Kecakapan Urnum, yaitu : siaga mula, siaga bantu, siaga tata. Sejak tingkat siaga bantu, seorang pramuka siaga dapat mencapai syarat kecakapan khusus sebanyak-banyaknya, sesuai dengan minat bobot dan pilihannya. SKK siaga hanya ada satu tingkat, terdiri atas bermacam-macam kecakapan. Seorang Siaga Tata yang memenuhi kecakapan dan persyaratan tertentu dapat mencapai pramuka siaga Garuda.
Untuk pramuka penggalang (usla 11 15 tahun) ada tiga tingkat SKU, yaitu : penggalang ramu, penggalang rakit, penggalang terap. Sejak tingkat penggalang rakit, seorang pramuka penggalang dapat mencapai SKK sesuai dengan pilihannya. Seorang penggqlang terap yang memenuhi kecakapan dan persyaratan tertentu, dapat mencapai pramuka penggalang Garuda.
Untuk pramuka penegak (usia 16 - 20 tahun) ada dua tingkat SKU, yaltu : penegak bantara dan penegak laksana. Baik penegak bantara maupun periegak laksana, keduanya dapat mencapai SKK sesuai dengan pilihannya. Seorang penegak laksana yang memenuhi syarat tertentu, dapat mencapai pramuka Penegak Garuda.
Untuk pramuka pandega (usia 21 - 25 tahun) hanya ada satu tingkat SKU saja, yaitu pandega. Sesudah dilantik pandega, ia dapat mencapai SKK sesuai dengan pilihannya. Pramuka Pandega yang memenuhi syarat tertentu, dapat mencapai pramuka pandega Garuda.
Seorang anak/pemuda yang usianya sudah melampaui batas tertinggi dari. suatu golongan usia, harus pindah ke golongan usia lainnya, tanpa harus menyelesaikan SKU tingkat tertingginya. Misalnya seorang pramuka siaga sudah berusia 11 tahun, ia harus pindah ke pasukan penggalang, meskipun ia baru mencapai SKU siaga bantu. la tidak perlu menyelesaikan SKU siaga tata lebih dahulu, sebab di pasukan penggalang dia akan diuji bahan SKU yang sama dengan SKU siaga tata, bahkan diperdalarn atau diperberat.
Sistem pendidikan bagi orang dewasa
Pendidikan bagi orang dewasa dalam Gerakan Pramuka dituiukan kepada pemberian bekal kemampuan, agar orang itu dapat mengabdikan dirinya secara sukarela dan aktif menjalankan kewajibannya sebagai pembantu pembina pramuka, pembina pramuka, pelatih pembina pramuka, pembantu andalan, andalan, anggota majelis pembimbing dan staf kwartir. Pendidikan formal bagi orang dewasa berbentuk kursus-kursus, baik di dalam maupun di luar Gerakan Pramuka. Pendidikan itu diatur sesuai dengan kebutuhan orang dewasa yang bersangkutan.
Kursus Orientasi diadakan untuk orangtua pramuka, para anggota majelis pembimbing, masyarakat lainnya. Kursus Orientasi sesuai dengan lamanya kursus, dibagi menjadi tiga macam : kursus orientasi singkat, kursus orientasi sedang, kursus orientasi lengkap. Kursus orientasi lengkap, karena kurikulumnya sama dengan kursus pembina mahir tingkat dasar, maka dihargai sama derajadnya. Bila pernegang sertifikat kursus orientasi lengkap ini langsung membina peserta didik, ia dapat langsung pula melanjutkan ke tingkat berikutnya dari kursus pembina pramuka. Selesai mengikuti kursus orientasi peserta menclapat surat keterangan. Kursus orientasi diarahkan untuk memberi cukup gambaran tentang pendidikan kepramukaan, sehingga masyarakat mempunyai citra yang baik tentang Gerakan Pramuka dan menggugah mereka untuk memberi dukungan dan bantuan kepada Gerakan Pramuka.
Kursus pembina pramuka mahir diperuntukkan bagi mereka yang akan membina peserta didik secara langsung, yaitu para pembina pramuka dan pembantu pembina pramuka. Di samping itu dalam rangka pembuatan kader, maka pramuka penegak dan pandega pun dapat dibenarkan, bahkan dianjurkan untuk mengikuti kursus pembina pramuka tingkat dasar. Kursus pembina pramuka mahir dibagi menjadi dua tingkat, yaitu : kursus pembina pramuka mahir tingkat dasar disingkat Kursus Dasar, selarna 90 jam pelajaran; kursus pembina pramuka mahir tingkat lanjutan,. disingkat Kursus Lanjutan selarna 100 jam pelajaran. Diantara kedua tingkat kursus tersebut ada kegiatan yang disebut masa pengembangan, yaitu kesempatan bagi peserta untuk mencoba melaksanakan apa yang diterimanya dalam Kursus Dasar, dan mendapat petunjuk serta bimbingan dari para Pelatihnya. Lamanya masa ini minimum 6 bulan. Keseluruhan k.ursus tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh, meskipun pelaksanaannya bertahap. Selesai mengikuti kursus ini seorang pembina mendapat ijazah pembina mahir, pita dan selendang mahir. Di Indonesia tidak digunakan manik kayu seperti yang digunakan gerakan kepramukaan sedunia, karena sejarah benda tersebut tidak sesuai dengan tuntutan masyarakat dan bangsa Indonesia. Kursus ini diarahkan agar para Pembina Pramuka dapat membina peserta didik sesuai dengan hakekat Gerakan Pramuka dan penggunaan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan.
Kursus pelatih pembina pramuka diperuntukkan bagi para pembina pramuka mahir (lengkap) yang berbakat dan bersedia menjadi pelatih pembina pramuka. Kursus pelatih pembina pramuka dibagi menjadi dua tingkat, yaitu : kursus pelatih dasar atau KPD (1 minggu) dan kursus pelatih lanjutan atau KPL (1 minggu). Peserta lulusan kursus tersebut di atas akan menerima ijazah dan dapat diangkat oleh Kwartir Cabangnya menjadi seorang pelatih pembina pramuka, yang dinyatakan dengan Surat Hak Latih (SHL). Predikat pelatih ini digunakan selama yang bersangkutan melakukan tugasnya sebagai Pelatih dan mernegang SHL. Syarat-syarat.mengikuti KPD adalah (1) Pembina mahir (lengkap); (2) Pembina pramuka yang baik dan aktif membina pramuka di gugusdepannya; (3) Berminat dan berbakat untuk menjadi pelatih pembina pramuka. Syarat mengikuti KPL adalah (1) Pelatih lulusan KPD; (2) Sudah aktif melaksanakan tugas pelatih sedikitnya selama satu tahun; (3) Pelatih aktif, berbakat, berpengetahuan dan pengalaman serta bereputasi baik; (4) Pernah mengorganisir, memimpin atau menjadi anggota tim pelatih pada pendidikan formal dan informal bagi orang dewasa; (5) Bersedia untuk selalu membina dan mengembangkan kecakapan dan kernampuan dirinya. Kursus Pelatih ini diarahkan untuk membentuk tenaga yang mampu dan cakap menyelenggarakan pendidikan formal dan informal untuk orang dewasa dalam Gerakan Pramuka.
Kursus-kursus untuk para "petugas".dalam Gerakan Pramuka, antara lain : kursus pengelola kwartir, kursus andalan, kursus pamong satuan karya, kursus instruktur, kursus pendidikan kependudukan, kursus kader koperasi, kursus keterampilan air bersih, kursus keterampilan perumahan sehat, kursus peningkatan mutu makanan rakyat dll. Peserta kursus ini diharapkan sudah pernah mengikuti Kursus Dasar. Selesai mengikuti kursus mereka mendapat surat keterangan, dan diharapkan mereka mampu melaksanakan tugasnya masing-masing.